Rasio Utang terhadap PDB yang rendah bukan berarti kemampuan Indonesia membayar hutang itu baik.
Pemerintah selalu bernarasi bahwa hutang Indonesia masih aman karena masih rendah dibandingkan negara lain atau masih rendah karena di bawah batas Undang-Undang.
Tapi yang harusnya menjadi pertanyaan – apakah benar rasio Utang terhadap PDB rendah berarti Indonesia hutang nya masih aman?
Atau mungkin pertanyaannya yang lebih tepat – apakah betul ada hubungannya antara Utang terhadap PDB dengan Kemampuan Indonesia Membayar Hutang?
Di artikel ini saya mau diskusi tentang 2 hal:
- Apa itu rasio Utang Terhadap PDB? Kenapa rasio Utang Terhadap PDB bukan berarti kemampuan membayar hutang Indonesia baikย
- Rasio apa yang lebih baik untuk menganalisa kemampuan Indonesia berhutangย
Rasio Utang Terhadap PDB
Sesuai namanya, rasio utang terhadap PDB memiliki formula:
Namun, untuk benar-benar memahami kita perlu liat lebih rinci definisi masing-masing:
Hutang Pemerintah
Definsi Hutang pemerintah sebenarnya sudah cukup jelas.
Namun untuk ekonom yang lebih perfectionist akan bertanya:
- Kalau hutang BUMN yang 100% dimilki oleh negara bagaimana? apakah juga terkonsolidasi dalam hutang pemerintah?
- Misalnya tidak, kalau hutang BUMN besar (dulu misalnya PLN) yang diberikan jaminan dari pemerintah (Government Guarantee) itu bagaimana? apakah dikonsolidasikan juga?
- Bagaimana untuk proyek infrastruktur yang off-balance sheet? yang tidak masuk ke neraca pemerintah tapi mendapat jaminan pemerintah?
- Lalu, untuk BUMN karya-karya – yang seakan “dipaksakan” menjalankan proyek-proyek infrastruktur pemerintah lalu kesulitan membayar hutang (lihat selengkapnya)
Bila dikonsolidasikan, mungkin hutang Pemerintah Indonesia akan lebih besar?
Produk Domestik Bruto – PDB
Nah, ini yang paling penting dari formulanya. Produk Domestik Bruto itu apa sih?
Untuk mempermudah, PDB adalah semua penghasilan di negara itu (tolong comment bila mau penjelasan yang lebih panjang)
Jadi penghasilan semua perusahaan swasta termasuk didalam PDB, penghasilan tukang indomie termasuk didalam PDB, penghasilan semua warung termasuk didalam PDB, penghasilan pekerja dan lain-lain. Dan juga penghasilan pemerintah, seperti pajak, masuk dalam PDB
Kita ambil contoh. Misalnya
- PDB /per tahun = Rp 100 trilliun
- Penghasilan pemerintah (mayoritas dari pajak) = Rp 10 trilliun, atau 10% dari PDB
- Hutang Pemerintah = Rp 35 trilliun
Nah, kamu sebagai analis, kira-kira cara akan menghitung bagaimana?
Dengan Utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio) maka dihitung dengan:
Rasio Utang Terhadap PDB = Rp 35 trilliun / Rp 100 trillun = 35%
(Utang aktual terhadap PDB Indonesia ~36%)
Tapi masalahnya, di PDB ini ada penghasilan perusahaan, penghasilan swasta, dll. Kita jangan tertukar antara penghasilan negara dengan penghasilan pemerintah.
Jadi kalau kita betul-betul mau menganalisa secara objektif harusnya kita tidak menggunakan penghasilan seluruh Indonesia tetapi hanya menggunakan penghasilan pemerintah.
Karena toh, memang pada akhirnya pemerintah yang berhutang.
Jadi kalau mau analisa yang lebih akurat, baiknya kita membandingkan hutang pemerintah terhadap pendapatan pemerintah.
Hutang negara dengan pendapatan negara.
Rasio apa yang lebih baik untuk menganalisa kemampuan Indonesia membayar hutang?
Kemampuan membayar hutang pemerintah dapat di analisa menggunakan rasio utang terhadap pendapatan pemerintah.
Ada juga ekonom yang menggunakan pendapatan pajak pemerintah , karena umumnya 95%+ pendapatan pemerintah berasal dari pajak.
Dan rasio yang baik juga digunakan adalah debt service to export ratio, jadi rasio dari export. Karena pada intinya kemampuan membayar seharusnya bergantung dari export (bukan dari investasi ataupun consumer spending)
Kedua-duanya benar.
Pada intinya, tidak logikal menggunakan pendapatan negara (semua pendapatan di negara atau PDB) kalau yang berhutang hanyalah pemerintah.
Menggunakan ini, coba kita hitung rasio utang terhadap pendapatan di Indonesia.
Jadi disini kita lihat, hutang Indonesia adalah sebesar 3x pendapatan pemerintah
Sebelum kita kaget, perlu diperhatikan bahwa besar atau kecil itu selalu relatif.
Tapi, kalau memang mau diserhanakan…contohnya jadi:
Pendapatan = Rp 8.3 juta /bulan (Rp 100jt /tahun)
- Pendapatan ini kotor ya, jadi belum termasuk bayar rumah, bayar anak sekolah, dan lain-lain. Bisa untuk bayar cicilan bunga (pokok tidak berkurang), tapi sangat ngepas. Tidak ada sisa tabungan sisa.
Hutang = Rp 300 juta
Menurutmu, dengan kemampuan membayar kamu baik atau tidak ya dengan pendapatan kotor dan hutang segitu?
Leave a Reply